STARJOGJA.COM, SLEMAN– Kepolisian menggelar rekontruksi kasus pelemparan kaca mobil yang menyebabkan korban Taufik Nurhidayat, warga Sidoarum, Godean meninggal dunia. Selama rekonstruksi berlangsung, kedua tersangka melakukan 21 adegan.
Pihak kepolisian menggelar reka ulang kasus pelemparan kaca mobil yang dilakukan oleh dua tersangka, Kamis (15/2/2018). Masing-masing tersangka ARS, 20, warga Gedongkiwo, Mantrijeron, dan AS, 20, wargaPringgokusuman Gedongtengen Jogja.
Keduanya memperagakan reka ulang selama lebih dari tiga jam.Sejak pukul 09.30 hingga 12.45 siang. Meski banyak warga yang melihat, namun selama proses rekonstruksi berlangsung aman dan terkendali.
Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi berlangsung di sejumah tempat. Salah satunya di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean Kabupaten Sleman. “Total kedua pelaku memperagakan 21 adegan,” katanya kepada Harianjogja.com.
Rekonstruksi dimulai ketika pelaku mengambil sebongkah batu yang berada di dekat Toko Bakpia 750 Jalan Wates Delingsari Ambarketawang, Gamping. Setelah itu, kedua pelaku bergerak ke arah Barat jalan Wates hingga ke perempatan lampu merah, Sedayu Bantul.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih. Tiba di perempatan itu, kedua pelaku kemudian belok ke arah kanan menuju Kemusuk Argomulyo Sedayu, Bantul.
“Tiba di Kemusuk, kedua pelaku berhenti di dekat Museum Soeharto,” terang Herry.
Tak lama kemudian, pelaku berangkat lagi menuju Dusun Puluhan Argomulyo, Sedayu. Mereka berpapasan dengan salah satu saksi bernama Fajar. Pelaku terus mengendarai sepeda motor ke arah Dusun Sembuh Kidul Sidomulyo, Godean.
Sesampainya di TKP jalan Sembuh Wetan, pelaku yang berpapasan dengan korban langsung melempar batu yang sudah dibawa dari jalan Wates Delingsari Ambarketawang.
Batu tersebut langsung dilempar kearah kaca mobil Sedan Camry milik korban bernopol H 7716 JC. Saat itu, korban melajukan kendaraannya dari arah Utara menuju ke Selatan.
Setelah aksi pelemparan tersebut, pelaku melanjutkan perjalanan menuju ke arah utara. Saat tiba di dekat Lapangan Sawo Sidomulyo, kedua pelaku berpapasan dengan saksi lainnya, Warjono.
Pelaku kemudian melajutkan perjalanan menuju ke arah Perempatan Bibis Sidokarto, Godean. Keduanya sempat berhenti di sebelah barat perempatan Bibis tepatnya di depan Toko Sri Rejeki. “Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan ke arah timur menuju Gamping,” jelas Herry.Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja |
Comments