Starjogja.com, Bantul – Setelah cukup viral di media sosial tentang antrean dan kondisi pencari e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul akhirnya Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan. Tim ORI DIY mendatangi kantor Disdukcapil Bantul untuk meminta konfirmasi atas menumpuknya antrean yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Mengutip Harianjogja.com, Asisten ORI DIY, Muhammad Rifki menuturkan dari hasil konfirmasi pihaknya mendapatkan beberapa temuan. Menurutnya masyarakat berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Bantul karena ada 8.000 keping e-KTP yang sudah tersedia. Apalagi informasi tersebut menjadi viral di media sosial, sehingga antrean pun menumpuk di Disdukcapil. Meskipun demikian, pihak Disdukcapil mengaku telah berusaha mengatasi penumpukan antrean tersebut. Dengan cara menetapkan kuota 500 e-KTP dan 300 Kartu Identitas Anak (KIA) per harinya.
Dari 17 alat cetak yang dimiliki hanya lima yang berfungsi. Sedangkan 12 alat cetak lainnya rusak. Sehingga pencetakan e-KTP dan KIA tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Sekretaris Disdukcapil Bantul, Toyib Hamidi juga mengakui luas kantor Disdukcapil memang sudah tidak mampu menampung pemohon yang datang setiap harinya. Sebab bangunan yang terdiri dari satu lantai tersebut difungsikan sebagai pusat pelayanan dan kantor sekaligus. Akibatnya ruangan untuk pelayanan masyarakat terbatas karena harus berbagi dengan ruangan kerja pegawai.
Oleh sebab itu, Toyib menyebut pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) telah merancang bangunan baru yang bakal menggantikan kantor yang kini ditempati. Menurutnya wacana tersebut kini sudah sampai tahap penyusunan DED (Detail Engineering Desain) dan akan dianggarkan pada 2019 mendatang.
(Am)
Comments