STARJOGJA.COM, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mempercepat proses penataan trotoar di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Percepatan itu dibutuhkan agar Pemerintah Kota Jogja juga bisa menata jalannya.
Proses penataan selatan Stasiun Tugu sudah dilakukan sejak Juli 2017 lalu. Namun, hingga pertengahan Februari 2018 ini belum juga selesai. Sebagian besar sisi Jalan Pasar Kembang bagian utara masih tertutup dengan seng. Bahkan trotoar bekas gusuran pedagang sks Pasar Kembang itu kin malah digunakan untuk lahan parkir.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengakui kondisi tersebut. Ia mengakatan, kesemrawutan itu karena di selatan stasiun masih difungsikan untuk keluar masuk penumpang kereta api dan lahan parkir ilegal. Karena itu, proses penataan harus segera diselesaikan. “Kami minta paling tidak semester satu tahun ini sudah selesai,” kata Heroe, Minggu (18/2/2018).
Heroe mengatakan, setelah penataan trotoar di Jalan Pasar Kembang selesai, pihaknya segera menata jalan tersebut supaya tidak semrawut, salah satunya menertibkan lahan parkir.
Ia juga meminta KAI menyediakan lahan parkir yang luas di sekitar stasiun yang bisa digunakan tidak hanya untuk penumpang kereta, tetapi juga wisatawan yang berkunjung ke Malioboro dan sekitarnya. “Kami titip agar di stasiun disediakan titik parkir wisatawan,” kata dia.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daerah Operasional 6 Jogja Eko Budianto mengatakan, proses penataan selatan Stasiun Tugu terus dilakukan.Dari total 800 meter, pihaknya sudah menyelesaikan sepanjang 150 meter trotoar. “Penataan jalan terus, tidak berhenti,” kata dia, Minggu (18/2/2018)
Eko mengungkapkan, PT KAI berupaya menyelesaikan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Pasar Kembang pada pertengahan tahun ini, atau paling lambat pada akhir. Ia mengatakan penataan tersebut untuk mendukung Jogja sebagai kawasan wisata.
Eko mengklaim penataan bukan hanya untuk kepentingan KAI, melainkan juga kepentingan publik.Ia mencontohkan,trotoar di selatan Stasiun Tugu, saat ini sudah bisa dinikmati. Bahkan halaman stasiun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments