Kab SlemanNews

Tertibkan Sampah Visual, Satpol PP Sleman Terkendala Alat Berat

0
reklame tak berizin
Ilustrasi Penertiban Reklame ( FOTO : Harian jogja)

STARJOGJA.COM, SLEMAN -Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo mengakui masih banyak reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Selain melanggar perda, keberadaan sampah visual itu juga menimbulkan kesan kotor dan tak rapi. Satpol PP sudah berkali-kali menertibkan reklame, baik yang tanpa izin atau memiliki izin tetapi dipasang tidak seusai tempat. Sayangnya, papan iklan tetap saja muncul.

“Untuk menertibkan papan reklame berkonstruksi semipermanen dan permanen dari besi, kami perlu berkoordinasi dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lain. Sebab selain Satpol PP tidak memiliki alat berat, hal itu juga memerlukan keahlian khusus dan biaya besar,” jelasnya.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sleman Suyamsih telah mengumpulkan sejumlah jawatan untuk menangani masalah reklame. Menurut dia, banyak sekali reklame yang tidak berizin. “Jumlah pasti reklame yang tidak berizin masih didata. Setelah regulasi dan pendataan selesai, sanksi tegas akan diberlakukan,” ucap dia.

Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Sleman Triana Wahyuningsih, selama 2017 lalu terdapat 132 permohonan izin reklame. “Dari jumlah permohonan yang masuk hanya 59 yang mengantongi izin. Lainnya, 73 permohonan kami tolak karena tidak sesuai peruntukan.”

Sementara, masih ada ribuan reklame yang dipasang di banyak tempat. Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja |

Kandang Menjangan, Tempat Berburu Raja Kraton dan Kerabatnya

Previous article

Ini Tanda Anda Terjebak Friendzone

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman