STARJOGJA.COM, BANTUL-Dugaan penyalahgunaan psikotropika menyeruak setelah siswa Kelas III SD Mutihan, Kecamatan, Banguntapan, pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Kotagede I, Selasa (20/2/2018). Dari hasil pemeriksaan medis, bocah itu diketahui mengonsumsi Riklona dengan kandungan clonazepam 2 mg.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bantul, Abednego Dani, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Abed, setelah menerima laporan, timnya langsung mengumpulkan data di lapangan, meskipun penanganan kejadian tersebut masuk dalam wilayah Dinkes Kota Jogja.
Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan beberapa fakta yakni obat tersebut masuk dalam jajaran psikotropika untuk penenang yang sifatnya seductive. Obat itu biasanya digunakan oleh pasien yang menderita imunokompromais atau pasien yang mengalami penurunan sistem imun dalam tubuh. “Efeknya tenang, bisa tidur nyenyak,” ucapnya, Selasa (20/2/2018).
Namun Abed menegaskan obat tersebut hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Ia juga menjelaskan setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak terbukti adanya keracunan makanan seperti yang dilaporkan, namun lebih ke arah penyalahgunaan obat. Selain itu, tidak terbukti adanya kejadian luar biasa (KLB), karena meski yang dilaporkan ada beberapa anak yang mengonsumsi, namun hanya satu anak yang sempat pingsan, lemas, dan mendapatkan perawatan medis.
“Di situ kami berhenti karena bukan menjadi ranah kami lagi. Ini lebih ke urusan aparat kepolisian dan BBPOM,” ucapnya.
Abed juga menambahkan ada banyak versi dalam kejadian itu, sehingga pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat lebih berhati-hati. Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja |
Comments