Starjogja.com, Bantul – Sebanyak 148 toko modern belum mengantongi izin dari organisasi perangkat daerah terkait. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Subiyanta.
Melansir Antara, (23/02), menurut Subiyanta, 148 toko modern itu terdiri enam toko modern berjejaring dari total 33 toko se-Bantul, sementara 27 toko lainnya sudah berizin dan 142 toko modern non-jejaring dari total 218 toko, sementara 142 toko modern sudah berizin.
Ia beralasan, adanya toko modern yang belum berizin itu karena kemungkinan pengusaha mendirikan dan mengurus izin pada saat jeda antara perda lama dan baru, atau dalam pembahasan revisi yang sampai saat ini belum ditetapkan menjadi perda.
Subiyanta Hadi mengatakan, meski ada seratus lebih toko modern yang belum mengantongi izin, namun aparat belum bisa melakukan penindakan karena masih terganjal dengan aturan atau revisi perda yang sampai saat ini masih belum diundangkan.
(Am)
Comments