Kab SlemanNews

Berantas Aksi Vandalisme, Pemkab Sleman Sosialisasikan Kebijakan Penanganan Vandalisme

0
Sumber Foto Suara Merdeka

Starjogja.com, Sleman – Maraknya aksi vandalisme di Sleman semakin memprihatinkan. Pasalnya aksi yang dilakukan dengan mencorat-coret tembok, jalanan, jembatan, rambu lalulintas, dan fasilitas umum lainnya ini dapat merusak keindahan.

Mengantisipasi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Penanganan Vandalisme  Kabupaten Sleman Tahun 2018 di Kampung Flory, Pangukan, Sleman Selasa-Rabu 27-28 Februari 2018.

Rilis yang diterima Starjogja.com, Selasa, (27/02), Kabag Kesra Setda Kabupaten Sleman, Iriansya menuturkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak-anak atau remaja khususnya dikalangan pengurus karang taruna terhadap dampak negatif dari aksi vandalisme. “Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan cara menyalurkan kegiatan yang produktif pada remaja,” ujarnya pada sosialisasi yang dihadiri 50 peserta perwakilan karang taruna dari 25 desa di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.

Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Suci Iriani Sinuraya mewakil sambutan Wakil Bupati Sleman sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk respon positif terhadap kondisi dan permasalahan aksi vandalisme, khususnya yang melibatkan sejumlah generasi muda.

Menurutnya, aksi vandalisme banyak dilakukan oleh kalangan remaja dan bahkan tindakan ini diantaranya banyak juga dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Aksi vandalisme diantaranya dilakukan atas dasar kebebasan berekspresi yaitu dengan menuangkan ide dan kreasi seni mereka. “Namun sangat disayangkan kreasi seni tersebut dituangkan tidak pada tempatnya,” kata Wakil Bupati Sleman.

Selain sebagai bentuk kreasi seni yang tidak pada tempatnya, aksi vandalisme juga dilakukan untuk menunjukkan eksistensi sebuah kelompok dan juga untuk mendiskreditkan kelompok lain. Tempat-tempat umum sengaja dipilih agar tujuan mereka diketahui oleh publik secara luas.

Lebih lanjut Suci menuturkan, berkaitan dengan kondisi aksi vandalisme yang memprihatinkan tersebut, maka untuk menyelesaikannyadibutuhkan peran serta segenap elemen masyarakat. Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari elemen masyarakat tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan aksi vandalisme di Sleman.

Menurutnya, vandalisme termasuk dalam gangguan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. Optimalisasi pemberantasan aksi ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah penegakan Perda, kerjasama aktif antar pihak yang berkepentingan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

“Kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitar harus bersama-sama kita tanamkan dan tumbuhkan mulai dari anak-anak kita yang masih kecil. Masih banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan generasi muda untuk menyalurkan energinya.  Salah satunya dengan kegiatan olahraga yang sekaligusdapat menjadi wadah untuk meraih prestasi,” kata Suci.

(Am)

Perda Pasar Modern di Bantul Diharapkan Dukung Pengembangan Kawasan Selatan

Previous article

Atrial Fibrillasi Dapat Terjadi Pada Seseorang Yang Ditinggal Pasangannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman