Starjogja.com, Bantul – Satu persen dari sekitar 900 ribu warga Bantul atau sekitar 9000 Nomor Induk Kependudukan (NIK), di Kabupaten Bantul mengalami masalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi. “Kalau prosentansenya kecil masih dibawah satu persen dari keseluruhan jumlah penduduk Bantul yang NIK-nya seperti itu,” katanya, melansir Antara, Rabu, (28/02).
Bambang menerangkan, yang dimaksud dengan NIK bermasalah itu ada ketidaksingkronan antara nomor yang dicantumkan warga dengan NIK yang terdapat dalam sistem di dinas, selain itu karena NIK ganda atau nomornya sama dengan warga lain.
Bambang juga mengatakan, masih adanya warga Bantul yang NIK bermasalah itu pihaknya belum bisa mengetahui dengan pasti penyebabnya, namun demikian itu bisa terjadi karena penduduk di daerah terus bertambah sehingga proses terus berjalan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut salah satu upaya yang dilakukan instansinya adalah dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan sinkronisasi data tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap proses kaitannya pelayanan administrasi kependudukan.
(Am)
Comments