Starjogja.com, Kulon Progo – Lokasi pertambangan rakyat emas Gunung Kukusan di Desa Kalirejo, Kokap, Kabupaten Kulon Progo, masuk daerah mitigasi bencana tanah longsor. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono.
Oleh sebab itu, pihak-pihak yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah pertambangan rakyat (WPR) harus menaati masukan mitigasi bencana dari BPBD.
Meskipun demikian, melansir Antara, Kamis, (01/03), Gusdi mengatakan, dengan mitigasi bencana yang baik, aktivitas penambangan tetap bisa dilakukan di daerah rawan longsor.
(Am)
Comments