Starjogja.com, Jogja – Maraknya kasus pengaduan masyarakat tentang layanan perjalanan umroh mendapat perhatian dari pihak terkait. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menghimbau masyarakat tidak tergoda dengan tawaran paket perjalanan umrah dengan biaya murah atau di bawah standar minimal yang ditetapkan.
Melansir Antara, Rabu, (07/03), mengatakan “Kalau harga yang ditawarkan sudah di bawah Rp20 juta kemungkinan besar bodong,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid.
Menurut Hamid, batas bawah Rp20 juta itu ditetapkan untuk memastikan jamaah mendapatkan pelayanan yang memadai.
Ia mengatakan biro travel umrah bodong biasanya menarik minat calon jamaah dengan memasang tarif paket perjalanan umrah jauh lebih rendah di luar kelaziman.
Hingga awal Januari 2018 Kemenag DIY telah menutup operasional 20 biro travel umrah dan haji khusus ilegal, meski saat ini jumlah itu telah berkurang menjadi 16 biro karena empat di antaranya telah mengurus perizinan.
(Am)
Comments