Starjogja.com, Jogja – Guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, pihak kepolisian melaksanakan Operasi Keselamatan 2018. Untuk wilayah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan sandi Operasi Keselamatan progo 2018.
Selama dua hari giat dilakukan pada tanggal 5 dan 6 maret tercatat ratusan pelanggar dikenakan tilang dan juga peringatan.
Kepada Star Jogja, Rabu (07/03), Kanit Turjawali Polresta Jogja, AKBP Tugiman mengatakan pada hari pertama 88 tilang dan 230 teguran dikeluarkan oleh petugas. Sementara dihari kedua 128 tilang dan 218 teguran di berikan oleh petugas.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan tidak melakukan pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm, sabuk keamanan, melawan arah, dan kecepatan melebihi peraturan. Karena apabila kedapatan melakukan pelanggaran tersebut maka petugas akan memberikan tindakan tilang.
(Am)
Comments