STARJOGJA.COM,SLEMAN – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Sleman. Kali ini modus penipuan melalui pesan singkat telah beredar dengan mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sumadi, SH, MH.
Pesan singkat tersebut dikirim dari nomor 081356121391. Pengirim pesan singkat tersebut mengaku bahwa dirinya adalah operator PAUDNI dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dengan nama Efandi Ahmad. Kemudian pesan tersebut dikirimkan kepada Kepala TK ABA Kusumajati, Siti Nur Fajaryati.
Pengirim pesan tersebut berkilah bahwa dirinya mendapat rekomendasi dari Sekda Sleman untuk meminta Siti menghubungi Sumadi, selaku Sekda Sleman. Dalam pesan tersebut, Siti diminta untuk menghubungi nomor 085286491332. Nomor tersebut menurut pengirim pesan adalah nomor handphone dari Sumadi. Namun setelah diperiksa oleh Siti, ternyata nomor handphone Sumadi yang ditulis pada pesan singkat tersebut berbeda dengan nomor dari Sumadi yang asli.
Ditemui di ruang kerjanya, Sumadi dengan tegas menyangkal bahwa pesan singkat tersebut ada sangkut-pautnya dengan dirinya. Sumadi mejelaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan rekomendasi apapun yang ditujukan kepada pihak Yayasan TK ABA Kusumajati. Lebih lanjut Sumadi menghimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menanggapi pesan seperti itu.
“Untuk Kepala OPD, Camat dan seterusnya, supaya berhati-hati. Dicheck dulu kebenarannya,” tegas Sumadi.
Sebelumya penipuan melalui pesan singkat ini diterima oleh Siti pada hari Kamis pagi tanggal 8 Maret 2018. Tidak langsung mempercayainya begitu saja, Siti kemudian menanyakan kebenaran isi pesan singkat tersebut ke dalam group WhatsApp SMP Tridadi Tahun 85-88 miliknya. Dari obrolan di group tersebut akhirnya didapatkan informasi bahwa isi pesan singkat tersebut merupakan modus penipuan.(DEN)
Comments