Kab SlemanNews

Imigrasi Lakukan Pengawasan Orang Asing Melalui QR-Code

0

STARJOGJA.COM,SLEMAN – Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi pemanfaatan teknologi untuk pelaporan orang asing.Pengelola Perhotelan dan akomodasi penginapan lainnya diharapkan menggunakan aplikasi pengawasan warga negara asing (WNA) berbasis android karena dinilai membantu penanganan penyalahgunaan izin tinggal hingga aksi kejahatan.

Yani Firdaus,Kadiv Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta menyebutkan masyarakat bisa menggunakan aplikasi APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing ) yaitu aplikasi pelaporan orang asing. Yang wajib melaporkan adalah hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, dan semacamnya, yang bersifat komersial dan ada orang asingnya.

Laporan bisa melalui http://apoa.imigrasi.go.id. Apabila pemilik atau pengurus tempat
penginapan tidak melaporkan data orang asing dan sudah diminta oleh Imigrasi tapi tidak
memberikan, bisa kena sanksi.

Imigrasi juga melakukan langkah inovasi untuk mengefektifkan kegiatan pengawasan orang asing.Upaya ini dilakukan dengan menggunakan QR-Code. Kode matrik ini mengurai informasi dengan kecepatan yang tinggi. Inovasi ini merupakan pengembangan dari APOA karena tidak semua kegiatan pengawasan orang asing dapat terdeteksi.(NAW/DEN)

Indeks Reformasi Birokrasi Sleman di tahun 2017 Meningkat

Previous article

Insomnia Berkepanjangan, Ini Dampaknya Terhadap Kesehatan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman