STARJOGJA.COM.JOGJA – Layanan online semakin mempermudah akses bagi pengguna telepon pintar. Salah satunya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN hadir untuk mempermudah dan meningkatkan layanan BPJS Kesehatan. Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
” Hanya dengan melakukan registrasi atau pendaftaran dan mengisi semua sesuai dengan data kependudukan yang berlaku dan mempunyai email maka peserta JKN-KIS akan mendapatkan kemudahan layanan JKN-KIS” , kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, dr. Dwi Hesti Yuniarti, dalam acara kegiatan Temu Media di kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu, (14/03).
Menurutnya, Cara mengakses aplikasi Mobile JKN juga sangat mudah. Dengan melakukan login maka akan tampil empat menu utama. Ia menjelaskan empat menu tersebut adalah, menu peserta, menu tagihan, menu pelayanan, dan menu umum.
Pada menu peserta, peserta JKN-KIS dapat mengakses fitur peserta, fitur kartu peserta yang akan menampilkan kartu peserta JKN-KIS, fitur ubah data peserta, dan fitur pendaftaran peserta. Sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran tidak harus datang ke kantor.
Sementara pada menu tagihan, akan menampilkan fitur premi, fitur catatan pembayaran, fitur pembayaran, dan fitur cek virtual accaount. Untuk menu pelayanan, peserta JKN-KIS akan dapat mengakses, fitur riwayat pelayanan, fitur pendaftaran pelayanan, dan fitur skrining. Dan yang terakhir adalah menu umum. Pada meni ini peserta JKN-KIS bisa mengakses fitur yang berisi info JKN, fitur lokasi, fitur pengaduan, dan fitur pengaturan. Dengan kemudahan tersebut diharapkan peserta JKN-KIS akan semakin terlayani dengan baik.
” Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN karena sangat membantu dalam hal administrasi kepesertaan maupun pelayanan peserta. Mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data, perpindahan fasilitas kesehatan hingga pelayanan kesehatan, ” ujar Hesti.(MJ/DEN)
Comments