Starjogja.com, Jogja – Reaksi terhadap revisi UU MD3 dilakukan oleh ratusan mahasiswa di DIY. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut menggelar aksi menolak UU Revisi MD3 di DPRD DIY, Jogja, Selasa (20/3/2018). Dalam aksi tersebut para mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai solusi hukum yang berkaitan dengan pemberlakuan UU MD3.
Melansir Harianjogja.com, Selasa, (20/03), aksi yang mengatasnamankan Gerakan Solidaritas Menolak Revisi UU MD3 ini dimulai pukul 13.30 WIB. Diawali dengan jalan kaki dari tempat parkir Abu Bakar Ali melalui jalan Malioboro, rombongan aksi kemudian berhenti di depan DPRD DIY. Setelah melakukan orasi, beberapa saat kemudian mereka mulai memasuki halaman gedung DPRD DIY.
Beberapa poin tuntutan yang diajukan peserta aksi yakni menolak UU No.2/2018 tentang perubahan kedua UU No.17/2014 tentang MD3, menolak segala bentuk pelemahan penyampaian pendapat di muka umum dan kritik terhadap pejabat, serta menghimbau masyarakat untuk mengawasi kinerja DPR dan pemerintah.
Selain berorasi dan menyampaikan tuntutan, sebagian mahasiswa membuat aksi melepas baju dan menuliskan protes terhadap UU MD3 hasil revisi. (Am)
Comments