Starjogja.com, Kulon Progo – Jika Anda sering melintas Jalan Daendels maka Anda harus memilih alternatif jalan lain, hal ini disebabkan adanya penutupan Jalan Daendels oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo. Penutupan jalan ini dilakukan seiring dimulainya pembangunan bandar udara.
Melansir Antara pada Rabu (21/03), Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Hera Suwanto mengatakan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jalan Daendels sepanjang satu kilometer yang ada di Desa Glagah dan Palihan yang tercakup dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara. Sehingga, PT Angkasa Pura I beserta kontraktornya PT Pembangunan Perumahan (PP) harus mengantongi izin penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas Polda DIY.
Spanduk pemberitahuan atau rambu-rambu ditempatkan di titik-titik strategis yang terbaca pengendara kendaraan bermotor terutama kendaraan berat, bus, dan truk bermuatan yang seringkali melewati Jalan Daendels di arah timur maupun barat.
Spanduk tersebut ditempatkan di lokasi antara lain jalur Jalan Brosot sebelum “traffict light” Brosot 2, jalur Pertigaan Pal 18, Perempatan Nagung, dan Pertigaan Toyan. (Am)
Comments