Starjogja.com, Jogja – Investor menggugat Facebook Inc. atas merosotnya harga saham menyusul kegagalan perlindungan privasi karena penggunaan data tanpa izin oleh firma riset yang memiliki hubungan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Jaringan media sosial terbesar di dunia ini digugat di pengadilan federal San Francisco pada hari Selasa (20/03) oleh para pemegang saham dalam sebuah Class Action yang menyatakan bahwa mereka menderita kerugian setelah pengungkapan bahwa Cambridge Analytica, perusahaan yang berbasis di Inggris, memperoleh informasi profil 50 juta penggunanya.
Melansir Bisnis.com pada Rabu (21/03), saham Facebook turun 5,2% menjadi US$175,41 pada Senin di New York, menghapus semua penguatan tahun ini. Ini merupakan penurunan intraday terbesar sejak 12 Januari. Saham tersebut turun lagi 2,6% pada perdagangan Selasa setelah Bloomberg melaporkan bahwa perusahaan tersebut sedang diselidiki oleh Federal Trade Commission.
Gugatan tersebut akan mewakili investor yang membeli saham Facebook sejak 3 Februari 2017, saat Facebook mengajukan laporan tahunan, serta menyebutkan pelanggaran keamanan dan akses data pengguna yang tidak tepat, hingga 19 Maret, dua hari setelah laporan New York Times mengungkapkan bagaimana Cambridge Analytica memperoleh diperoleh melalui Facebook dan digunakan tanpa “pengungkapan atau izin yang tepat.” (Am)
Comments