Kab SlemanNews

Sleman Berikan Dispensasi Pelayanan Kependudukan Tanpa Denda

0

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 102 Pemerintah Kabupaten Sleman dan untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminsitrasi Kependudukan (GISA)  maka Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan dispensasi pengenaan sanksi adminsitratif terhadap keterlambatan pelaporan peristiwa yang terkait dengan kependudukan dan peristiwa penting. Hal tersebut dimaksudkan untuk  meningkatkan kepedulian masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Drs. Hardiman, M.Si  Mengatakan dispensasi pengenaan sanksi administratif  tersebut diberikan untuk peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang berkaitan dengan antara lain Akta kelahiran; Akta Perkawinan; Pembatalan Perkawinan; Akta Perceraian; Pelaporan Perceraian luar negeri; pembatalan perceraian; Akta  Kematian; pelaporan kematian luar negeri; Akta Pengakuan Anak; Akta Pengesahan Anak; Pengangkatan Anak; Perubahan Nama; Perubahan Status Kewarganegaraan.

Sedang dispensasi pengenaan sanksi administratif tersebut berlaku pada tanggal 2 April 2018 sampai dengan 29 Juni 2018. Oleh karena itu kepada masyarakat di Kabupaten Sleman apabila dokumen kependudukannya belum lengkap agar segera melengkapi dengan mengurus di Dukcapil Sleman, karena  selama tiga bulan kedepan mulai 2 April 2018 tidak dikenakan sanksi/denda adminstrasi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi, SH,MH melalui Surat Edaran nya  berharap agar Para Kepala Desa menginformasikan hal atersebut kepada masyarakat  untuk melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami  kepada Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil  Kabupaten Sleman untuk mendapatkan dokumen kependudukan.(DEN)

Guiding Block untuk Tunanetra di Malioboro Banyak yang Rusak

Previous article

Ini Wilayah Yang Terkena Pemadaman Kamis Besok

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman