STARJOGJA.COM.SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan Hukum dengan sejumlah instansi terkait, Rabu.Penandatanganan kerja sama tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA) khususnya dalam bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.
Kabag Humas Setda Kabupaten Sleman Sri Winarti menyatakan kesepakatan bersama tersebut sebagai panduan umum perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum, sedang tujuan dari kesepakatan bersama tersebut untuk mewujudkan kerjasama perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum secara terpadu,” katanya.
Ia mengatakan, selain itu objek kesepakatan dan ruang lingkupnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku, korban dan saksi.Kesepakatan bersama tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak. (DEN)
Comments