Starjogja.com, Bantul – Alih fungsi lahan di Bantul terus terjadi, meskipun kalau dibandingan dengan daerah lain masih lebih rendah, namun menurut catatan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, lahan pertanian pangan di daerah ini menyusut atau berkurang seluas 10 hektare setiap tahun.
Melansir Antara pada Kamis (22/03), Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi mengatakan, penyusutan lahan pertanian kira-kira 10 hektaran per tahun.
Menurut dia, penyusutan lahan pertanian di Bantul itu karena dibangun menjadi kawasan permukiman, lembaga pendidikan dan industri dan alih fungsi lainnya yang dikehendaki para pemilik lahan pertanian untuk kegiatan perekonomian.
Meski lahan pertanian di Bantul terus mengalami penyusutan, namun kata dia, bukan berarti hal yang perlu dicemaskan, melainkan harus ada upaya dari pemerintah untuk mengendalikan agar lahan hijau tetap ada untuk ketahanan pangan.
Pulung mengatakan, salah satu upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk menyediakan lahan hijau yang harus dilindungi seluas yang diamanatkan. (Am)
Comments