STARJOGJA.COM, JOGJA – Tiga merek sarden kaleng mengandung cacing ditemukan di Provinsi Riau dan berimbas pada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam.
Klarifikasi BPOM pusat untuk menarik produk tertentu dari pasaran. Terkait hal tersebut BPOM DIY mulai menggerakkan tim pengawas untuk mendata distributor makanan di DIY.
Sarden cacing tersebut antara lain bermerek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020, dan Merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM DIY, Ani Fatimah Isfarjanti, mengatakan saat ini tim pengawas sedang mendata track record produk distributor di seluruh DIY sambil memeriksa keberadaan ketiga merek sarden tersebut.
“Kami belum dapat rekapan data berapa produk yg ditarik. Proses masih berjalan. Baru pendataan distributor yang akan didatangi. Karena bisa saja ada distributor yang tidak jual sarden. Hanya jual cemilan,” kata Ani, Jumat (23/3/2018).
Ani mengatakan memang asal sarden bercacing berasal dari Kepulauan Riau, namun BPOM pusat telah menindaklanjuti dengan surat klarifikasi untuk memerintahkan importir menolak dan menarik merek tersebut. “Tentu saja sudah diperintahkan ke semua balai. Kalau di daerah ada, harus segera ditarik,” kata Ani.
Ani mengatakan pendataan memang dilakukan melalui distributor terlebih dahulu. Track record produk yang dijual juga harus diteliti untuk mengetahui distributor yang menjual banyak produk sarden kaleng. Setelah terdata track record produknya, tim pengawas dapat melakukan pemeriksaan ke ritel-ritel di DIY.
Ani mengatakan setelah itu juga akan diadakan uji sampel dari produk-produk yang ditarik. Namun Ani mengatakan di DIY sejauh ini belum ada laporan mengenai penemuan sarden kaleng bercacing. “Meski begitu tetap kami periksa distributor dan ritel-ritel di DIY, nanti akan kami sampaikan hasil rekapannya,” kata Ani. Salsabila Annisa Azmi/JIBI/Harian Jogja |
Comments