STARJOGJA.COM.JOGJA – Aksi damai berupa konvoi, diikuti ratusan ojek online dari berbagai perusahaan transportasi online di Jogja, Selasa (27/3/2018). Dalam aksi tersebut massa menyuarakan agar pemerintah memberlakukan regulasi ojek online yang jelas.
Seperti diketahui, hingga hari ini regulasi perihal ojek online masih belum ada kejelasan. Hal tersebut membuat resah para driver ojek online karena belum adanya landasan hukum yang kuat terutama ketika berhadapan dengan kebijakan yang dibuat perusahaan transportasi online.
Salah satu peserta aksi yang merupakan pengendara ojek Grab, Mansur mengatakan tuntutan regulasi terhadap ojek online tersebut perlu diterapkan guna ada keamanan para driver dalam bekerja. Menurutnya saat ini banyak ojek online yang masih khawatir saat bertugas.
Mansur menambahkan selain adanya kekhawatiran di jalan, ia juga merasa kebijakan dari perusahaan tempatnya bernaung kerap merugikan. Padahal, lanjutnya dalam bertugas dia sudah menjalankan ketentuan yang diberikan dengan optimal.
Mansur berharap dengan adanya regulasi yang jelas maka para driver ojek online bisa lebih tenang dalam bekerja.
Sementara itu Koordinator Aksi yang juga Sekjed Paguyuban Driver Gojek Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan pihaknya ingin ojek online diatur dalam regulasi yang pasti
Ia mengatakan perlu adanya peran aktif pemerintah dalam menangani permasalahan antara driver online dan perusahaan transportasi online.Jalu Rahman Dewantara/JIBI/Harian Jogja |
Comments