Starjogja.com, Gunung Kidul – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gunung Kidul, meminta pelaksanaan program padat karya tunai diundur tahun depan karena berdampak pada program kegiatan yang sudah disusun dalam anggaran pendapatan dan belanja desa. Kepala Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Sutiyono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya program padat karya tunai, namun hingga kini belum ada peraturan bupati sebagai petunjuk dalam pelaksanaan.
Mengutip Antara pada Jum’at (30/3), Sutiyono mengatakan, akan sulit jika dilakukan tahun ini, apalagi kini sudah akan memasuki bulan keempat karena untuk perubahan penyusunan ulang Rencana Kegiatan Pemerintaha Desa (RKPDes) 2018 melalui mekanisme musyawarah desa.
Sementara itu Kepala Desa Pacarejo, Semanu, Suhadi mengakui hal yang sama karena saat ini pihaknya masih menunggu peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan hal itu.
Ia mengatakan jika nantinya harus melaksanakan padat karya tunai, maka harus kembali ke awal lagi menyusun RKPDes. (Am)
Comments