STARJOGJA.COM,SLEMAN – Hingga tiga tahun ke depan, puluhan kepala desa di Sleman akan mengakhiri masa jabatannya. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang lama maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar setelah Pemilu 2019.
Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan idealnya pelaksanaan Pilkades digelar setelah Pemilu 2019. “Kalau dilakukan 2020 kelamaan. Itu sesuai tahapannya,” kata Inoki kepada Harianjogja.com, Rabu (28/3/2018).
Sekadar diketahui, hingga 2020 mendatang terdapat 49 desa di mana masa tugas kepala desa saat ini akan berakhir. Tahun ini ada dua desa yang masa tugas Kadesnya berakhir. Yakni Desa Sendangarum (Minggir) dan Desa Taman Martani (Kalasan).
Kedua desa tersebut seharusnya melaksanakan Pilkades tahun ini namun ditunda karena berbagai pertimbangan. Salah satunya menunggu hasil revisi Perda terkait pengangkatan perangkat desa.
Pelaksanaan Pilkades bagi kedua desa tersebut kemudian dijadwalkan digabungkan dengan Pilkades lainnya pada 2019. Adapun sebanyak 33 kepala desa tercatat masa tugasnya berakhir pada 2019 dan 14 kepala desa masa tugasnya selesai pada 2020.
Selain itu sesuai regulasi Pilkades di Sleman memang digelar pada 2019 mendatang. “Kalau jabatan Kades yang berakhir pada 2020, nantinya bisa diajukan pelaksanaan Pilkadesnya pada 2019. Jadi digelar secara serentak,” katanya.(DEN/Abdul Hamied Razak)
Comments