STARJOGJA.COM, JOGJA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata pada bulan Februari 2018 sebesar 54,09 persen.
BPS DIY dalam berita resminya yang diterima Star Jogja FM Menyebutkan jumlah Ini mengalami kenaikan sebesar 1,15 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 52,94 persen. TPK hotel non bintang/akomodasi lain rata-rata sebesar 26,23 persen, mengalami kenaikan sebesar 4,38 poin dibandingkan TPK bulan Januari 2018.
Sementara itu, Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Februari 2018 mencapai angka 1,64 malam dan hotel non bintang/akomodasi lain mencapai 1,51 malam. Rata-rata tamu per kamar di hotel Bintang pada bulan Februari 2018 sebesar 1,90 orang dan hotel non bintang/akomodasi lainnya sebesar 1,92 orang.
Rata-rata lama menginap tamu mancanegara di hotel bintang mencapai 2,52 malam.Ini mengalami kenaikan sebesar 0,14 malam dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 2,38 malam. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara terlama sebesar 2,73 malam terjadi pada hotel bintang dua dan tersingkat selama 2,42 malam pada hotel bintang satu.
Sementara itu rata-rata lama menginap tamu nusantara di hotel bintang sebesar1,59 malam, turun sebesar 0,07 malam dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 1,66 malam. Rata-rata lama menginap tamu nusantara terlama sebesar 1,83 malam terjadi di hotel bintang lima sedangkan tersingkat selama 1,37 malam terjadi di hotel bintang dua.(DEN)
Comments