STARJOGJA.COM, BANTUL – Program Doktoral Politik Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menghasilkan lulusan doktor ke 10 dan 11 untuk program studi ini. Ketetapan lulus tersebut dinyatakan kepada Adji Suradji Muhammad dan Malik Ibrahim seusai menjalani sidang terbuka disertasi masing-masing di Ruang Sidang Pascasarjana Gedung Kasaman Singodimedjo kampus terpadu UMY,Sabtu ( 07/04).
Dalam disertasinya, Adji melakukan pembuktian terhadap efektivitas collaborative governance dalam pengelolaan kawasan perbatasan antar negara di Kepulauan Riau (Kepri).”Untuk wilayah Kepri ada banyak lembaga yang mengurusi perbatasan wilayah, seperti Badan Pengelola Perbatasan di Daerah (BPPD), Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud). Banyaknya lembaga yang terlibat dalam urusan perbatasan ini ternyata tidak serta merta menjadikan kawasan ini aman”,ungkap Adji.
Ia menyebut meski banyak lembaga namun dalam prakteknya masih banyak persoalan yang muncul.
Hampir setiap hari muncul berbagai persoalan dalam pengelolaan perbatasan, mulai penyelundupan, perompakan, illegal fishing dan mining, serta lain sebagainya. Ia menduga praktek ini muncul karena pihak-pihak yang terlibat tidak melakukan kerjasama dan kurang berpartisipasi antar satu dan lainnya.
Adhi menyebutkan kultur kerja ini dapat diperbaiki dengan menerapkan collaborative governance.
Sementara itu, Malik melakukan studi terhadap dinamika Peradilan Agama (PA) pada era reformasi. “Pada masa reformasi, PA mengalami perubahan dari pembinaan 2 atap yang dikelola oleh lembaga eksekutif dan yudikatif, ini kemudian berubah menjadi 1 atap saja di bawah Mahkamah Agung (MA). Ada beberapa faktor yang melandasi perubahan ini diantaranya adalah motivasi internal PA untuk mencapai independensi, melakukan efisiensi organisasi, hingga aturan ketetapan negara yang mendorong PA untuk berubah,” jelas Malik yang melakukan penelitian terhadap berbagai literatur.
Dikutip dari website UMY, Malik menyebutkan bahwa perubahan ini terbukti berimbas positif terhadap PA. “Penyatuan di bawah administrasi MA ternyata mampu menjadikan PA menjadi lembaga peradilan yang lebih mandiri. Ini menjadikan kedudukannya sudah setara dengan badan peradilan Indonesia lainnya. PA kemudian juga mampu mempertegas dan memperluas kompetensinya pada bidang zakat, infak, shadaqah dan mengembangkan ekonomi syar’iyah. Ini kemudian memberikan PA kewenangan untuk membentuk dasar hukum Mahkamah Syar’iyah,” tutup Malik. (DEN/HumasUMY)
Comments