Kota JogjaNews

Usia Produktif Masih Dominasi Korban Kecelakaan

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Kasus kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh korban usia produktif dan pengguna sepeda motor. Masyarakat agar segera melapor ke kepolisian jika mengalami kecelakaan,karena laporan kepolisian itu akan menjadi syarat wajib pengurusan santunan Jasa Raharja.

Aryo Wahyadi Kusuma, Penanggung Jawab Humas Jasa Raharja Cabang Yogyakarta menjelaskan
meski kecelakaan lalu lintas menyangkut anak dibawah umur dan belum syah untuk mengendari kendaraan,Jasa Raharja tetap akan memberikan santunan jika ada laporan resmi kecelakaan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, Kecelakaaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan dan kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum.Sementara kecelakaan tunggal dipastikan tidak mendapatkan klaim santunan.Asuransi didapat dari Premi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kini masyarakat tidak lagi mengurus sendiri klaim asuransi korban kecelakaan ke kantor cabang PT Jasa Raharja, sebab pihaknya berupaya aktif untuk jemput bola. Bagi korban meninggal dunia, pihaknya akan langsung mendatangi korban kecelakaan ke rumah duka untuk meminta berbagai persyaratan pencairan klaim asuransi kecelakaan.

Menurutnya, Besaran santunan untuk korban meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta, biaya perawatan luka-luka akan mendapatkan Rp 20 juta dan cacat tetap akan mendapatkan Rp 50 juta dengan prosentase.(DEN)

 

Apple Luncurkan iPhone 8 dan 8 Plus Warna Merah

Previous article

Disdukcapil Gunungkidul Dorong Masyarakat Membuat E-KTP untuk Kelancaran Pemilu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja