Kota JogjaNews

317.230 Keluarga di DIY Terima Bantuan pangan non tunai (BPNT)

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah terus melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi kemiskinan dan juga memicu bergulirnya roda perekonomian hingga tingkat bawah.Mulai tahun ini, sudah tidak ada lagi subsidi rastra dan diganti format menjadi bansos. Dengan demikian, rakyat menerima rastra utuh tanpa ditarik biaya.Program ini diluncurkan dengan nama Bantuan pangan non-tunai (BPNT)

Kabid. Pengembangan Sosial Dinas Sosial DIY , Agus Setyanto, SE, MA menjelaskan Bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai April 2018 hanya dibatasi berupa beras dan telur. Kepada penerima manfaat, Pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp110 ribu per bulannya.

Pada prinsipnya, BPNT tidak boleh dicairkan dalam bentuk uang tunai. Nantinya uang tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing tiap bulannya dan bisa ditukarkan dengan beras atau telur di E Warung atau warung yang menjadi mitra Himbara yang tersebar di wilayah penerima manfaat.

Ia menyebut di DIY ada 317.230 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan, yang tersebar di Kabupaten Bantul sebanyak 97.472 KPM, GunungKidul 88.267 ,Sleman 66.534, Kulonprogo 47.323 dan Kota Yogyakarta 17.634.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Irianto Edy Purnomo menambahkan Penyaluran dilakukan satu bulan sekali selama setahun ke depan. Ini berbeda dibanding skema penyaluran bantuan pada tahun lalu yang dilakukan dua bulan sekali.(DEN)

Gandeng Gendong, Program Pemkot Jogja Atasi Kemiskinan

Previous article

Inilah Kanaba, Merk Mesin Cuci Asal Piyungan Bantul

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja