Flash InfoLifestyle

Apple Didenda 7 Triliun Karena Pelanggaran Paten

0

Starjogja.com, Jogja – Apple harus rela membayar denda hampir sebesar Rp 7 triliun akibat pelanggaran paten dalam hal keamanan berkomunikasi.

Melansir Detik.com pada Rabu (11/4), Pengadilan negeri di Texas, Amerika Serikat, resmi menjatuhkan denda USD 502,6 juta (Rp 6,9 Triliun) kepada Apple setelah perusahaan tersebut terbukti melanggar sejumlah paten dalam hal keamanan berkomunikasi. Adalah VirnetX, perusahaan teknologi di bidang keamanan, pihak yang berhasil memenangkan perkara berusia 8 tahun tersebut.

Perusahaan yang bertanggung jawab dalam menyediakan sistem keamanan bagi sejumlah lembaga pemerintahan ini mengklaim Apple melanggar empat paten dalam terjaminnya komunikasi antar dua pihak yang terlibat. Pelanggaran tersebut muncul dalam beberapa layanan, yaitu FaceTime, VPN on Demand, dan iMessage.

Sejak kasus tersebut bergulir pada 2010, VirnetX pun sudah melakukan sejumlah tuntutan denda terhadap Apple, mulai dari USD 302 juta hingga USD 439,7 juta. Bagi Kendall Larsen, CEO VirnetX, angka yang sudah ditentukan terakhir terasa adil jika melihat penjualan lebih dari 400 juta unit perangkat Apple.

Kemenangan VirnetX dalam kasus tersebut membuat saham mereka sempat meroket hingga 44% ke angka USD 4,20 per lembarnya, walau akhirnya turun tipis menjadi USD 4,10. Sedangkan bagi Apple, tidak ada perubahan berarti yang terjadi, dengan harga sahamnya berada di kisaran USD 173.

Denda USD 502,6 juta bagi perusahaan asal Cupertino tersebut memang terasa kecil jika melihat keuntungan sebesar USD 20 miliar (Rp 274,9 triliun) yang berhasil diraupnya sepanjang kuartal I Tahun Fiskal 2018. Angka tersebut pun sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan VirnetX yang hanya membukukan pendapatan sebesar USD 1 juta (Rp 13,7 miliar) sepanjang tahun lalu. (Am)

Registrasi Kartu SIM Dinilai Tak Solutif Berantas Penipuan, Spam Dan Terorisme

Previous article

Pria India Ini Kayuh Sepeda Sapai Swedia Untuk Temui Pasangan Hidupnya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info