Kota JogjaNews

Disdukcapil : Perekaman dan Pencetakan e-KTP Bisa Dilakukan di Kecamatan

0
Verifikasi Data Kependudukan
Ilustrasi Perekaman e-ktp

Starjogja.com, Jogja – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja terus melakukan penyisiran terhadap warga yang mungkin belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik agar tidak kehilangan hak suara saat Pemilu 2019.

“Dari data yang kami miliki, warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak terlalu banyak sekitar 1,92 persen. Meski tidak terlalu banyak, tetapi kami tetap harus memastikan seluruh warga memiliki e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja Sisruwadi dilansir dari Antara, Rabu (11/4).

Menurut dia, faktor penyebab warga belum melakukan perekaman data kependudukan cukup beragam, di antaranya warga adalah penyandang disabilitas sehingga sulit mengakses kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukan.

Sisruwadi mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja juga terus mengingatkan warga melalui pengurus RT dan RW untuk segera melakukan perekaman.

Saat ini, perekaman data kependudukan dilayani di tiap kecamatan, bahkan pencetakan juga bisa langsung dilayani di kecamatan.

Selain itu, warga yang belum melakukan perekaman dimungkinkan sedang berada di luar negeri. “Dari informasi yang kami peroleh, pemerintah akan memfasilitasi perekaman data kependudukan melalui kedutaan,” katanya.

Sebelumnya, KPU DIY meminta warga untuk tertib administrasi kependudukan agar data pemilih saat Pemilu 2019 menjadi lebih baik dan valid. (Am)

Bantul Akan Branding Beras Lokal

Previous article

Proyek Pembangunan Sentra PKL Mulai Dikerjakan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja