STARJOGJA.COM, SLEMAN .Ratusan calon jemaah umrah dan haji yang menggunakan jasa travel Abu Tour di DIY resmi melapor ke Polda DIY. Mereka meminta polisi turun tangan karena Abu Tour diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang.
Kuasa hukum jemaah, Tito Hadi Priyatna mengatakan ada sebanyak 381 calon jemaah Abu Tour asal DIY yang melapor ke Polda DIY. Namun yang datang langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY hanya ada sekitar 20 perwakilan. Mereka membuat laporan atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan uang pembiayaan keberangkatan ke Tanah Suci.
Tuntutan para jemaah kepada Abu Tour adalah uang yang telah disetorkan agar secepatnya dikembalikan. Jika memungkinkan, beberapa jemaah minta tetap diberangkatkan. Untuk itu diharapkan Polda DIY dapat memproses secara hukum sehingga hak para jemaah dapat terpenuhi.
Tito menjelaskan ratusan jemaah tersebut merupakan calon jemaah umrah, haji, dan haji plus. Jemaah umrah yang mendaftar di kantor cabang Abu Tour Jogja pada 2017 dijanjikan akan diberangkatkan tahun ini. “Tapi setelah kasus Abu Tour mencuat di berbagai daerah akhir 2017 dan awal tahun ini, adanya dugaan penipuan dan penggelapan, maka kami putuskan menempuh jalur hukum,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
Sebelum akhirnya menempuh jalur hukum, pihaknya telah melakukan upaya damai. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengadu ke Ombudsman DIY untuk meminta dimediasi dengan Abu Tour. Namun hasilnya nihil, pasalnya pimpinan Abu Tour Jogja dan juga Pusat tidak dapat hadir. Malah dalam kesempatan itu yang hadir adalah pimpinan Abu Tour Semarang, yang tidak dapat memberikan kebijakan ataupun solusi.
Salah satu korban Abu Tour Jogja, Riyadi mengatakan bahwa ia telah melunasi biaya yang diminta oleh pihak Abu Tour sebesar Rp26,5 juta. Akan tetapi, memasuki masa keberangkatan jadwalnya diundur dengan berbagai alasan yang dianggapnya tak logis.
Merasa ada kejanggalan dan tak kunjung mendapat kejalasan, pihaknya lalu menghubungi pihak Abu Tour. Namun, hanya janji saja yang diterimanya, Riyadi juga mengungkapkan memilih Abu Tour karena direkomendasi seseorang dan harga sertafasilitas yang dimiliki lebih bagus dari biro perjalanan lainnya.
“Saya hanya minta uangnya dikembalikan saja, kalau digan mau diberangkatkan sepertinya tidak mungkin karena izin Abu Tour kan sudah dicabut. Jadi saya lebil memilih Abu Tour mengembalikan uang saya,” kata warga Wates, Kulonprogo ini.
Sementara itu, Menanggapi laporan tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kombes Pol. Hadi Utomo mengatakan, pihaknya akan membentuk tim guna menanggapi laporan tersebut. Diakuinya pula bahwa sebelumnya telah banyak ditemukan laporan serupa di berbagai Polda yang tersebar di Indonesia.
“Kami belum bisa berandai-andai, tapi yang jelas kami akan melakukan tindakan berdasarkan laporan yang masuk ke kami. Langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk tim kecil yang akan lakukan penyidikan dan pencari aset Abu Tour. Karena menurut info yang didapat, beberapa asetnya itu ada di Jogja,” kata dia.(DEN/ Irwan A Syambudi/Harianjogja)
Comments