Kab BantulNews

BBPOM Temukan 20 Produk Makanan dan Minuman Tidak Layak di Bantul

0
BBPOM Yogyakarta

Starjogja.com, Bantul – Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, dalam kegiatan pengawasan produk makanan dan minuman di sejumlah toko modern menemukan puluhan produk pangan tidak layak jual.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Bantul Yuswarseno mengatakan puluhan produk pangan tidak layak jual tersebut antara lain produk yang sudah kedaluwarsa, kemasan rusak atau penyok.

Menurut dia, pemantauan yang dilakukan bersama petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Bantul itu meninjau tiga sampel toko modern di wilayah Kecamatan Kasihan.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada salah satu toko modern di Kasihan yang ditemukan lebih dari 20 produk makanan dan minuman yang tidak layak, seperti sembilan bungkus biskuit yang sudah kedaluwarsa, ikan kemasan kaleng penyok dan susu kaleng penyok.

Meski menemukan puluhan produk pangan dan minuman tidak layak edar, namun pihaknya belum melakukan penindakan secara hukum dan tidak melakukan penyitaan, akan tetapi hanya memberi peringatan kepada pengelola toko agar tidak dijual. (AM|Sumber:Antara)

Daerah Rawan Mulai Dipetakan Panwaslu Kulon Progo

Previous article

Pukat Berharap Kasus Century Tidak Terpengaruh Politik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul