Kab GunungkidulNews

Pemkab Gunung Kidul Terus Tekan Pernikahan Dini

0
manfaat menunda pernikahan
Ilustrasi pernikahan

Starjogja.com, Gunung Kidul – Upaya penekanan terhadap pernikahan dini terus dilakukan di gunung Kidul. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, berupaya menekan angka pernikahan dini dengan terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai risiko yang dihadapi mulai dari segi ekonomi hingga kesehatan.

Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pihaknya terus menekan pernikahan dini dengan mengintensifkan sosialisasi sampai tingkat desa hingga keluarnya peraturan bupati tentang larangan pernikahan dini.

Ia mengatakan salah satunya di Kecamatan Gedangsari yang terus berinovasi mencegah perinkahan dini. Pencegahan ini diawali dengan dibuatnya deklarasi antipernikahan usia dini oleh semua kepala dusun di Desa Mertelu pada 2013. Kemudian ditindaklanjuti jajaran Pemerintah Desa Mertelu dengan gencarnya melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Sejumlah perangkat desa maupun relawan giat melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan risiko pernikahan dini yang terjadi baik secara kesehatan maupun secara psikologis.

Humas Pengadilan Agama Gunung Kidul Endang Sri Hartatik mengatakan data Pengadilan Agama Wonosari pada 2014 jumlah pemohon dispensasi nikah dini sebanyak 151 pemohon.

Ia mengatakan jumlah tersebut menurun pada 2015 menjadi 109 pemohon. Tren penurunan terus terjadi pada 2016 sebanyak 85 pemohon dan 2017 sebanyak 67 pemohon. (AM|Sumber:Antara)

Pukat Berharap Kasus Century Tidak Terpengaruh Politik

Previous article

Pendaftar SBMPTN Sudah Mencapai 8.000 Calon Mahasiswa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *