STARJOGJA.COM,JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja, bersama KPU DIY, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu dan petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke kediaman Gubernur DIY Sultan HB X, Selasa (17/4/2018).
Selama coklit dilakukan Sultan didampingi GKR Hemas dan keluarganya di Kraton Kilen. “Coklit ini dilakukan untuk merawat hak konstitusi para warga,” ujar Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan usai coklit, Selasa.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap agar seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk mengikuti proses coklit ini. Tujuannya agar warga dapat mengikuti hak politiknya pada Pemilu 2019 mendatang.
Coklit di Jogja diawali dari kediaman Sri Sultan HB X. Rombongan KPU kemudian melanjutkan kegiatan coklit ke rumah dinas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.(DEN/AbdulHamied/Harianjogja)
Comments