Starjogja.com, Sleman – Sampah menjadi masalah di seluruh daerah di DIY, berbagai upaya dilakukan untuk bisa mengelola sampah dengan baik. Salah satunya dengan adanya Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) menjadi solusi dalam pengelolaan sampah.
Sleman menargetkan setiap dusun memiliki minimal satu KPSM, namus sampai saat ini hanya ada 250 dusun yang mempunyai KPSM, atau sekitar 20% dari total 1.212 dusun.
Melansir Harianjogja.com pada Jum’at (20/4), Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Suryantono, mengatakan KPSM sebagai solusi bagi pengurangan volume residu sampah yang dihasilkan di Sleman. KPSM akan mengolah sampah, baik menjadi guna ulang sampah atau daur ulang sampah.
Berdasarkan Perda No.4/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, setiap warga diwajibkan untuk mengurangi sampah dan mengelola sampah dengan baik.
Suryantono menganggap perlu adanya penekanan bagi tiap dusun agar mengelola sampah melalui KPSM. Menurut Suryantono, volume sampah yang setiap hari dihasilkan di Sleman harus bisa diolah kembali agar tidak membuang banyak residu sampah. (AM)
Comments