Starjogja.com, Gunung Kidul – Bagi masyarakat Kabupaten Gunung Kidul yang tertarik untuk mengikuti program transmigrasi, tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendapatkan alokasi transmigrasi sebanyak 10 kepala keluarga dari Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
Dilansir dari Antara pada Rabu (25/4), Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunung Kidul Basuki di Gunung Kidul, mengatakan tahun ini ada 10 kk yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi, yakni Kabupaten Kayong (Kalimantan Barat) dengan kuota empat KK, Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dengan kuota empat KK, dan Kabupaten Simeulue (Aceh) dengan kuota dua KK.
Basuki menjelaskan syarat untuk mengikuti transmigrasi adalah warga ber-KTP Gunung Kidul dengan usia maksimal 50 tahun dan harus berkeluarga serta sehat jasmani dan rohani.
Para transmigran nantinya mendapat lahan pertanian seluas satu hingga dua hektare, di mana pembagiannya dilakukan secara bertahap. Satu hektare pertama berupa rumah dan pekarangan yang diberikan di awal. Selanjutnya satu hektare berupa hutan yang diberikan maksimal tiga tahun kemudian.
Dijadwalkan pemberangkatan transmigran paling awal pada Oktober mendatang dan terakhir Desember 2018. “Nantinya mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat, berbeda dengan tahun lalu yang hanya menggunakan kapal,” katanya. (AM)
Comments