Starjogja.com, Jogja – Perhatian terhadap UMKM yang ada di Kota Jogja terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan ruang bagi pemilik UMKM bidang kuliner di pusat perbelanjaan.
“Kami fasilitasi sewa tempat di Progo yang bisa digunakan bersama-sama untuk usaha mikro kecil kuliner di seluruh kecamatan yang ada di Kota Jogja,” kata Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto, dilansir dari Antara pada Rabu, (25/4).
Menurut dia, fasilitasi sewa tempat tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Gandeng Gendong yang baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Kota Jogja yaitu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggandeng beberapa pihak termasuk swasta.
Fasilitasi sewa tempat akan diberikan selama dua bulan dan bisa digunakan secara bergiliran oleh pelaku usaha. “Kebijakan sewa tempat tidak hanya untuk dua bulan, tetapi bisa diperpanjang apabila memberikan dampak yang baik bagi pelaku usaha mikro kecil,” lanjutnya.
Melalui kegiatan tersebut, Tri berharap, pelaku usaha mikro kecil di bidang kuliner dapat belajar untuk terus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sekaligus melakukan inovasi menyesuaikan keinginan pasar. (AM)
Comments