STARJOGJA.COM.KULONPROGO – PT Angkasa Pura I melayangkan surat peringatan ketiga sebanyak 71 surat kepada warga pemilik lahan terdampak pembangunan bandara di Kabupaten Kulon Progo, yang belum mengosongkan lahan di kawasan izin penetapan lokasi.
Tim yang dibagi menjadi dua tersebut mengantarkan surat ke Dusun Sidorejo, Dusun Bapangan, Dusun Kepek (Desa Glagah), Dusun Kragon II, Desa Palihan dan satu rumah warga di kompleks relokasi Glagah.Namun, tim mendapat penolakan keras dari warga yang masih bertahan di atas lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan PT Angkasa Pura tidak mempermasalahkan aksi penolakan warga terhadap SP III yang diberikan petugas di lapangan.Terkait rencana eksekusi lahan milik warga penolak bandara yang masih bertahan, Sujiastono mengatakan lebih cepat lebih baik. Namun, dirinya enggan memberikan kepastian kapan pelaksanaan eksekusi.(DEN/Antara)
Comments