Starjogja.com, Jogja – Proses pendaftaran calon DPD DIY sudah ditutup pada Kamis (26/4) pukul 24.00 WIB. Setiap calon DPD DIY setidaknya menyerahkan 2.000 dukungan yang tersebar di minimal tiga kota/kabupaten di DIY. Hingga saat ini, dukungan paling banyak yang diserahkan mencapai 5.115 dukungan.
Berdasarkan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) diketahui terdapat 17 calon anggota DPD dari DIY yang akan memperebutkan empat kursi di lembaga tersebut. Namun, satu calon menyatakan mengundurkan diri.
Sementara itu menurut Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan seperti dikutip dari Antara pada Jum’at (27/4), mengatakan, hingga saat ini sudah menerima 14 berkas dukungan sebagai syarat pencalonan DPD sehingga masih menyisakan dua calon. Dari 14 calon yang sudah mendaftar, empat di antaranya adalah calon petahana yang sudah menduduki kursi DPD bersama-sama selama dua periode terakhir.
Menurut dia, tim dari calon DPD sudah merasa yakin dengan data dukungan yang diserahkan, namun setelah diteliti kembali masih banyak ditemui data yang tidak sesuai, seperti jumlah daftar dukungan tidak sesuai dengan fotokopi KTP yang diserahkan. (AM)
Comments