Starjogja.com, Gunung Kidul – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, ada tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul secara resmi sudah mengirimkan surat kepada Bupati Gunungkidul, Badingah untuk mengundurkan diri.
Ketiga pejabat yang mengajukan pengunduran diri menurut sigit selama ini tidak ada masalah, namun hal itu juga tidak serta merta dapat diberikan izin mengundurkan diri, ada pertimbangan matang. Pengunduran diri sebelum 1 Mei masih direkomendasi dari BKPPD, sementara jika telah lewat harus berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sigit juga mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menemukan atau mendapat informasi adanya gerakan politik yang dilakukann ketiga pejabat itu. “Selama berstatus masih ASN tidak boleh melakukan kampanye atau hal yang berbau politik, ASN harus netral, selama belum resmi mundur,” ujarnya, dilansir dari Harianjogja.com. (AM)
Comments