Starjogja.com, Jogja – Jelang May Day yang dipringati tanggal 1 Mei nanti para buruh menuntut enam hal. Tuntutan yang disuarakan mulai dari peraturan pengupahan hingga hak berserikat yang selama ini belum dipenuhi.
Ketua Konfederansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Jogja Tri Agus Haryadi dikutip dari Harianjogja.com, Sabtu (28/4), mengatakan, ada enam tuntutan yang disuarakan pada peringatan May Day, Selasa (1/5 nanti. Selain mencabut Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang pengupahan, buruh juga meminta implementasi jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan dan jaminan pensiun.
Tuntutan lainnya yang akan disuarakan adalah penghapusan sistem pekerja alih daya atau out sourcing. Selama ini masih banyak perusahaan menerapkan sistem yang merugikan kaum buruh ini. Hal keempat, buruh juga meminta agar hak pekerja berserikat juga diberikan oleh pemberi upah. Rencananya enam tuntutan pekerjaan itu juga akan disuarakan dalam peringatan May Day di bali kota.
Comments