STARJOGJA.COM.GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul mengharapkan komitmen para pelaku wisata di Gua Pindul, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bejiharjo, serta masyarakat umum menjaga kerukunan agar terhindar konflik, yang terkadang masih muncul.
Sekretaris Dinpar, Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan semua pihak harus menjaga perjanjian yang telah disepakati. “Pihak BUMDes dan Pokdarwis harus menjaga perjanjian yang telah disepakati, selain itu program yang akan dilakukan harus dikomunikasikan ke semua pihak,” ucapnya Sabtu (28/4/2018).
Dia mengatakan, komunikasi antar semua pihak harus dibangun dengan baik, untuk bersama-sama memajukan pariwisata di Gunungkidul. Pihak Dinpar menurutnya juga selalu mendorong untuk kemajuan itu, dan sering melakukan pembinaan atau pendekatan ke pelaku wisata.
Sebelumnya, pihak pengelola melepas plang nama sebuah bank yang terpasang di Gua Pindul, pada Jumat (27/4/2018), yang baru dipasang sehari sebelumnya. Pelepasan tersebut dilakukan karena dirasakan plang tersebut merusak estetika.
Plang yang dipasang oleh pihak BUMDes Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, tersebut terpasang di batuan Geosite Gunung Sewu bersandingan dengan tulisan Gua Pindul. Ketua Pokdarwis Dewa Bejo Subagyo menganggap plang tersebut telah merusak pemandangan Gua Pindul yang masih alami.
“Menurut saya juga tidak etis ya dipasang itu. Seolah Gua Pindul milik bank itu, padahal ini milik masyarakat dan wisata. Selain itu juga pengeboran yang dilakukan untuk memasang logo juga dapat merusak,” ucapnya.
Pihaknya menyayangkan pihak BUMDes yang tidak lebih dahulu berkoordinasi untuk pemasangan. Meski ia juga menyadari pihaknya sudah tidak bisa berbuat banyak dikarenakan pengelolaannya dikelola penuh BUMDes. (DEN/HerlambangJatiKusumo/Harianjogja)
Comments