STARJOGJA.COM. KULONPROGO-PT Angkasa Pura 1 (Persero) bakal menyediakan 20 rumah kontrakan kepada warga yang saat ini masih tinggal di kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Juru Bicara Proyek NYIA, Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama menyatakan, PT AP I sudah mendata jumlah warga penolak yang tidak memiliki rumah pengganti. Dari 37 rumah dengan 105 jiwa yang masih bertahan di dalam area pembangunan, masih ada 20 rumah bersama warganya yang tidak mempunyai rumah pengganti. Sebagai bentuk iktikad baik, PT AP I siap menyediakan rumah kontrakan untuk warga yang menghuni 20 rumah tersebut, agar mereka memiliki tempat tinggal setelah land clearing dilakukan.
“Kami sudah mendata rumah per rumah dan ada 20 rumah yang tidak memiliki hunian lain. Kami siap menyediakan rumah kontrakan untuk warga dengan biaya dari kami. Saat ini kami sedang mencari rumah di dekat kawasan IPL,” kata Pandu, Minggu (29/4/2018).
Pandu menyatakan selama tiga bulan, warga boleh menempati rumah itu sebelum mendapatkan rumah pengganti melalui uang ganti rugi pembebasan lahan yang saat ini dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Wates.
“Kalau opsi hunian di rusunawa [rumah susun sederhana sewa] di Wates dianggap terlalu jauh, kami siap menyewakan rumah di dekat kawasan IPL atau di kawasan rumah relokasi khusus magersari. Ini bentuk kepedulian kami sekaligus menghindari kesan adanya eksekusi paksa. Kami tidak mau ada warga yang telantar,” kata Pandu.
Pandu mengatakan, land clearing tetap dilakukan mengingat tahap pembangunan NYIA terus berjalan. Koordinasi bersama Pemkab Kulonprogo dan pihak terkait terus dilakukan untuk mengejar target bandara beroperasi pada 2019.(DEN/BenyP/Harianjogja)
Comments