Kota JogjaNews

Tuntut Keadilan, Pedagang Sarkem Audiensi ke DPRD Kota Jogja

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pedagang di area Pasar Kembang (Sarkem) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Jogja.Dalam audiensi tersebut dibahas dua permasalahan pokok yaitu pencarian bukti serat kekancingan milik PT KAI dan upaya nyata Pemkot Jogja untuk merelokasi pedagang yang hingga kini belum terlaksana. Selain itu, dewan juga merencanakan pendekatan politik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, dewan sudah menanyakan bukti hitam di atas putih atas serat kekancingan yang dipegang PT KAI kepada pihak eksekutif. Namun, hingga kini pihak eksekutif belum bisa menunjukkan bukti serat kekancingan tersebut.

“Itu permasalahan utama, kalau kita tidak ngerti betul apakah PT KAI sudah megang kekancingan atau belum, kan sulit juga,” kata Fokki usai audiensi dengan pedagang sarkem di DPRD Kota Jogja, Senin (30/4/2018).

Fokki mengatakan, selain itu dewan tidak menemukan nomenklatur sewa kekancingan dalam laporan keuangan PT KAI sejak 2005. Ia menambahkan, seharusnya PT KAI sebagai BUMN yang menggunakan uang negara menjelaskan berapa nominal sewa di dalam laporan keuangan. Oleh karena itu anggota dewan mengusulkan kepada para pedagang untuk turut mengundang pihak keraton (Panitikismo) dalam agenda selanjutnya bersama PT KAI.

Anggota dewan sudah mengajukan permohonan kepada pimpinan DPRD Kota Jogja untuk mengadakan pertemuan pihak-pihak terkait melalui badan musyawarah.

“Ranah kami adalah bagaimana ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik. Di dalam dewan ada beberapa mekanisme, bisa dengan rapat kerja, atau nanti melalui hak angket, hak interpelasi atau hak meminta keterangan pada wali kota,” kata dia.

Sekretaris Paguyuban Pedagang Sarkem Efriyon Sikumbang dalam audiensi tersebut menekankan ketidakadilan pemkot dalam merelokasi pedagang. Pasalnya pedagang kaki lima Malioboro direlokasi ke gedung eks Bioskop Indra, sementara pedagang sarkem dibiarkan terkatung-katung hingga kini.

Terkait hal tersebut Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Nasrul Khoiri mengatakan, DPRD akan menjalankan pendekatan politis yang tentunya membutuhkan proses. Dewan akan mengklarifikasi ulang upaya relokasi dari Pemkot Jogja karena dewan berharap pedagang dapat dipindahkan sementara ke tempat yang layak sampai proses hukum selesai.

“Harapannya agar dilakukan pendataan dan penempatan pedagang di 31 pasar tradisional yang lainnya. Saya rasa itu bukan hal sulit. Butuh dana berapapun akan kami masukkan di anggaran perubahan,” kata Nasrul.

Nasrul mengatakan. dewan membutuhkan proses untuk melakukan pendekatan politis sebagai langkah dewan selanjutnya.( DEN/Salsabila/Harianjogja)

Mahasiswa UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Tanam Mangrove

Previous article

Hal-hal Ini Menandakan Anda Siap Berkomitmen

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja