STARJOGJA.COM.JOGJA – Komisi A DPRD DIY bersama Dinas Komunikasi dan Informasi DIY menggelar sosialisasi “Jogja Bijak Bermedsos” untuk meminimalisasi dampak negatif teknologi informasi dan komunikasi serta membuat masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto saat sosialisasi “Jogja Bijak Bermedsos” mengakui khadiran teknologi informasi dan komunikasi modern sejatinya banyak membantu kehidupan manusia. Ada banyak keuntungan maupun hal positif yang bisa digunakan, disamping sisi negatif kemajuan teknologi informasi (TI) dewasa ini.
Agar fungsi TI lebih optimal membantu kehidupan masyarakat, menurut dia, pendidikan pengelolaan dan pemanfaatan TI khususnya sosial media bagi masyarakat harus terus digencarkan dengan disertai pendidikan budi pekerti agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. “Pendidikan budi pekerti juga perlu, untuk melatih sabar agar tidak mudah terprovokasi,” kata dia.
Ia juga meminta aparat kepolisian juga menggencarkan patroli dunia maya serta tegas melakukan penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Siapapun yang melakukan kejahatan dalam bentuk ujaran kebencian, hasutan, permusuhan, fitnah atau provokasi agar ditangkap saja dan diproses secara hukum,” kata dia.
Menurut Eko, pada tahun ini Komisi A DPRD DIY juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Raperda tersebut ditargetkan selesai dibahas pada 2018.
“Kita akan undang netizen dan para aktifis sosmed untuk memberikan masukan dan saran dalam berbagai forum yang akan datang,” kata Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo DIY Roni Primanto mengatakan Pemda DIY bersama DPRD DIY saat ini tengah mendorong hadirnya peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pemanfaatan TIK.(DEN)
Comments