STARJOGJA.COM, JOGJA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap penukaran uang selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2018, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta bekerja sama dengan perbankan siap melayani kebutuhan uang kartal masyarakat dalam berbagai macam pecahan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budi Hanoto menyatakan Kerjasama dengan perbankan ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan penukaran sampai ke pelosok wilayah hingga tingkat kecamatan. Adapun jumlah perbankan yang bekerja sama ada sebanyak 40 bank dengan jumlah 66 lokasi layanan kas.
Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia dan perbankan untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri (2 bulan), estimasi kebutuhan layanan kas untuk transaksi penukaran dan penarikan uang adalah sebesar Rp7,9 Triliun.
Estimasi tersebut lebih tinggi Rp2,4 Triliun dibanding dengan realisasi tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan uang tunai untuk kelancaran transaksi dan berjaga-jaga selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2018.
Bank Indonesia beserta perbankan akan melayani masyarakat melalui total 98 loket titik penukaran, mulai tanggal 15 Mei – 11 Juni 2018. Untuk menjangkau hingga ke pelosok daerah, Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan melakukan kegiatan pelayanan penukaran Kas Mobil Bersama atau Kas Keliling di 31 (tiga puluh satu) tempat strategis, antara lain: di beberapa pasar tradisional, instansi Pemerintah yang melayani publik, dan lokasi keramaian lainnya.
Bank Indonesia meminta perbankan untuk melayani nasabah dan masyarakat yang memerlukan uang pecahan kecil dengan sebaik-baiknya, serta memastikan ketersediaan uang di ATM mencukupi saat libur panjang Idul Fitri 1439 H.
Dengan dibukanya titik-titik penukaran hingga ke pelosok wilayah, maka diharapkan masyarakat yang membutuhkan Uang Pecahan Kecil (UPK) dapat terlayani dengan baik, lebih aman, lebih cepat, efisien, dan tidak dipungut biaya. (DEN)
Bank Indonesia menghimbau agar masyarakat melakukan penukaran uang pada tempat-tempat yang resmi dan tidak dipungut biaya. Bank Indonesia tidak bertanggung apabila masyarakat melakukan penukaran uang pada tempat yang tidak resmi yang bahkan memungut biaya.
Bank Indonesia tetap mendorong transaksi non tunai melalui program elektronifikasi seperti penggunaan E-Money, kartu debit, dan transaksi APMK lainnya untuk efisiensi dan keamanan bertransaksi.
Comments