Starjogja.com, Jogja – Pemerintah bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam waktu dekat ini akan terus mendorong produsen kendaraan untuk memproduksi mobil dengan standar Euro 4.
Penerapannya sendiri menurut Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi akan diberlakukan sekira lima bulan mendatang atau tepatnya pada 7 Oktober 2018. Pemberlakuan ini sifatnya wajib dimana seluruh kendaraan bermesin bensin yang keluar produksi harus sudah memenuhi standar euro 4.
“Rencananya di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) kita akan lakukan deklarasi penerapan euro 4 karena langkah ini sangat penting untuk Indonesia,” terang Nangoi dikutip dari Okezone pada Rabu (23/5/2018).
Lebih lanjut Nangoi menegaskan pentingnya deklarasi penggunaan standar emisi euro 4, karena hingga kini, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih menerapkan euro 2.
(AM|Sumber: Okezone)
Comments