STARJOGJA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman segera cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman pada 4 Juni 2018 mendatang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Hardo Kiswaya menyampaikan Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan dana sebesar Rp.39,5 Miliar. Dana itu akan diberikan sebagai THR kepada 9.148 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Kemungkinan tanggal 31 Mei sudah siap (dana THR), namun dengan beberapa pertimbangan kita akan berikan bersamaan dengan gaji pokok pada tanggal 4 Juni 2018. Salah satunya berkaitan dengan proses administrasi dan pertimbangan lain yang memerlukan waktu 3 sampai 4 hari,” tutur Hardo Kiswaya dalam kegiatan jumpa pers di kantor BKAD Sleman, Jum’at (25/5/18).
Menurutnya, THR yang akan diterima oleh para PNS itu langsung dikirimkan ke rekening masing masing PNS.(DEN)
Comments