STARJOGJA.COM,JOGJA – Komisi A DPRD DIY, memberikan dukungan sepenuhnya kepada BPPTKG, BPBD DIY dan BPBD Sleman memberikan sosialisasi setiap perkembangan gunung Merapi secara cepat dan benar kepada masyarakat
Masyarakat, terutama yang berada di kawasan rawan bencana diharapkan untuk waspada. Selalu mengikuti perkembangan informasi dan mengikuti langkah yang direkomendasikan pemerintah.
“Kita juga menghimbau agar tidak ada pihak yang melakukan hoax atau kebohongan terkait dengan penanggulangan bencana gunung Merapi,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Kamis 30/5/2018.
Penegasan tersebut mengemuka saat Komisi A beserta BPBD DIY dan BPPTKG mengadakan kunjungan lapangan ke Posko Utama Penanggulangan Merapi di Kantor Kecamatan Pakem, Sleman.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi A Eko Suwanto beserta Sukarman, Agus Sumartono, Rendradi Suprihandoko, Albani, Subarno dan Sadar Narimo. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara dan Kepala BPPTKG, Dr Hanik Humaida juga hadir untuk berdialog dengan BPBD Sleman beserta jajaran.
Sebelum dialog rombongam Komisi A DPRD DIY memantau Pusdalops BPBD Sleman dan berbagai perlengkapan serta logistik di Posko
Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Kota Yogyakarta, Eko Suwanto juga merekomendasikan agar Pemda menyusun S.O.P atau prosedur standar operasi penanggulangan bencana gunung Merapi baik saat terjadi letusan freatik maupun magmatik.
“Berikan informasi yang tepat agar dapat dijadikan panduan bagi seluruh instansi, swasta dan masyarakat dalam melakukan penanggulangan bencana,” kata Eko Suwanto.
Selain itu, merekomendasikan Pemerintah Pusat membuat regulasi yang memudahkan proses penganggaran untuk penanggulangan bencana.
“Ke depan perlu regulasi yang sederhana dan memangkas birokrasi yang rumit agar Pemda dapat melakukan pertolongan dan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana secara cepat,” kata Eko Suwanto.
Eko Suwanto menambahkan perlunya pedoman pemanfaatan CSR (corporate social responsibility) dalam penanggulangan bencana yang prosedurnya mudah. Pada prinsipnya anggaran untuk penanggulangan bencana gunung merapi harus cukup memadai dan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
.
Menindaklanjuti kunjungan lapangan ke Posko Utama Pakem, Komisi A DPRD DIY segera menggelar Focus Group Discussion / FGD terkait Penanggulangan Bencana pada tanggal 4 Juni 2018 dengan mengundang instansi terkait dan masyarakat.
Comments