STARJOGJA.COM, BANTUL – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bantul akan tutup selama libur Lebaran 2018.
Laman resmi Polres Bantul,menyebutkan libur ini dimulai sejak tanggal 11 Juni dan akan kembali dibuka pada 21 Juni 2018.Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis diantara tanggal tersebut, diminta untuk memperpanjang masa berlakunya sebelum tanggal tersebut.
Namun demikian, Polres Bantul masih memberikan toleransi bagi yang terlewatkan .Kepada mereka diberi masa tenggang waktu pengurusan sampai 27 juni 2018.(DEN)
Comments